About the Journal

Tentang Jurnal Lentera Widya

Jurnal Lentera Widya adalah jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Desain dan Bisnis Bali, dengan e-ISSN: 2716-1811. Jurnal Lentera Widya pertama kali diterbitkan pada bulan Desember 2019 dan memiliki periode penerbitan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Jurnal Lentera Widya memuat publikasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat, model atau konsep serta implementasinya dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat atau pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Dimana kegiatan pengabdian yang dilaksanakan berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Moda,  Manajemen, Ekonomi, Digital Bisnis, dan Teknologi .

Semua artikel di jurnal Lentera Widya akan diproses oleh editor melalui Sistem Jurnal Online (OJS), dan penulis dapat memantau seluruh proses di area anggota. Artikel-artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Lentera Widya tersedia sebagai akses terbuka untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan, dan di luar tujuan itu, dewan editorial Jurnal Lentera Widya tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.

Ruang Lingkup Jurnal

Ruang lingkup artikel dalam Lentera Widya mencakup kegiatan pengabdian yang dilaksanakan berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, serta Desain Mode meliputi: 

  1. hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat
  2. model atau konsep serta implementasinya dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
  3. pemberdayaan masyarakat atau pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat

Open Access Policy

Hak cipta penulis dalam Jurnal Lentera Widya, menetapkan bahwa publikasi artikel yang diterbitkan dimiliki oleh dewan editorial dengan persetujuan penulis, tetapi haknya masih ada pada penulis. Aturan hukum untuk mengakses artikel elektronik digital berada di bawah lisensi Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0), yang berarti bahwa Jurnal Lentera Widya memiliki hak untuk menyimpan, memodifikasi, mengelola basis data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa izin penulis, tetapi penulis sebagai pemegang hak cipta masih tetap tertulis apa adanya. Artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Lentera Widya, baik dalam bentuk hard maupun soft copy tersedia sebagai akses terbuka, untuk tujuan pendidikan, penelitian dan perpustakaan, dan di luar tujuan itu, dewan editorial Jurnal Lentera Widya tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta ilegal. Jurnal ini juga menerapkan pengarsipan LOCKSS dan CLOKSS.

Peer Review Process

Naskah yang dikirim pertama kali ditinjau oleh editor. Artikel akan dievaluasi oleh tim editor, apakah itu cocok untuk fokus dan ruang lingkup Jurnal Lentera Widya atau tidak sesuai dengan metodologis utama dan skor kesamaan dengan menggunakan Plagiarismcheckerx. Naskah akan dikirim setidaknya dengan dua pengulas anonim (Double Blind Review). Komentar pengulas kemudian dikirim ke penulis terkait untuk tindakan dan tanggapan yang diperlukan. Keputusan yang disarankan akan dievaluasi dalam rapat dewan editorial. Setelah itu, editor akan mengirimkan keputusan akhir kepada penulis yang sesuai.

Publication Ethics And Malpractice Statement

Bagian A: Publikasi dan kepengarangan

  1. Semua artikel yang diajukan tunduk pada proses peer-review yang ketat oleh setidaknya dua peninjau nasional yang ahli di bidang artikel tertentu.
  2. Proses review adalah blind peer review.
  3. Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam ulasan adalah relevansi, kesehatan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan bahasa.
  4. Keputusan yang mungkin termasuk penerimaan, penerimaan dengan revisi, atau penolakan.
  5. Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali kiriman, tidak ada jaminan bahwa kiriman yang direvisi akan diterima.
  6. Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau kembali.
  7. Penerimaan artikel dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  8. Tidak ada penelitian yang dapat dimasukkan dalam lebih dari satu publikasi. 

Bagian B: Tanggung jawab penulis

  1. Penulis harus menyatakan bahwa naskah adalah karya asli.
  2. Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut sebelumnya belum pernah diterbitkan di tempat lain.
  3. Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut saat ini tidak dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain.
  4. Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
  5. Penulis wajib memberikan pencabutan atau koreksi kesalahan.
  6. Semua Penulis yang disebutkan dalam makalah harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian.
  7. Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah ini nyata dan asli.
  8. Penulis harus memberi tahu Redaksi tentang konflik kepentingan.
  9. Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
  10. Penulis harus melaporkan kesalahan apa pun yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada Editor.

Bagian C: Tanggung jawab pengulas

  1. Peninjau harus merahasiakan semua informasi mengenai artikel dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
  2. Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi dari penulis.
  3. Peninjau harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.
  4. Peninjau harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis.
  5. Peninjau juga harus meminta agar Kepala Redaksi memperhatikan adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.
  6. Peninjau tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah.

Bagian D: Tanggung jawab redaksi

  1. Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak/ menerima artikel.
  2. Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
  3. Redaksi harus selalu mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca ketika berusaha meningkatkan publikasi.
  4. Editor harus menjamin kualitas makalah dan integritas catatan akademik.
  5. Editor harus menerbitkan halaman yang salah atau melakukan koreksi saat diperlukan.
  6. Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber pendanaan penelitian.
  7. Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada satu kepentingan, keaslian, kejelasan, dan relevansi makalah dengan cakupan publikasi.
  8. Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan serius.
  9. Penyunting harus menjaga kerahasiaan peninjau.
  10. Penyunting harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka terbitkan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara nasional.
  11. Editor seharusnya hanya menerima makalah jika cukup yakin.
  12. Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, apakah sebuah makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang masuk akal untuk tetap mendapatkan resolusi untuk masalah tersebut.
  13. Editor tidak boleh menolak makalah berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
  14. Editor tidak boleh membiarkan konflik kepentingan antara staf, penulis, pengulas dan anggota dewan.